Senin, 29 Juni 2009

PEMAKAIAN KATA “WISUDA” PADA ACARA PELEPASAN SISWA SMA/SMEA/SMK.

Setelah kita telah menyelesaikan pendidikan formal tentunya kita akan melepas status kita sebagai seorang siswa, baik kita sekolah di SMK atau SMK tentunya dengan mendapatkan ijasah kelulusan dengan nilai yang sangat baik, pihak sekolah pun menysiapkan acara pelepsana yang akan dihadiri oleh siswa yang lulus dan orang tua mereka.
Biasanya sekolah mengadakan acara pelepasan yang sering disebut acara Wisuda Pelepasan Siswa, kita bias ambil contoh :
Acara Wisuda Pelepasan siswa SMA …… kata wisuda disini perlu kita garis bawah karena berdasarkan akademik wisuda merupakan kegiatan seorang mahasiswa telah menyelesaikan bangku kuliah .
Menurut kamus bahasa Indonesia Wikipedia, wisuda ialah adalah suatu proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas. Biasanya prosesi wisuda diawali dengan prosesi masuknya rektor dan para pembantu rektor dengan dekan-dekannya guna mewisuda para calon wisudawan. Biasanya setelah acara selesai dilakukan acara foto-foto bersama dengan orangtua, teman-teman serta suami/istri dari wisudawan/wisudawati atau dengan pasangan wisudawan/wisudawati. Dilakukan biasanya setiap akhir semester dalam kalender akademik baik semester genap maupun semester gasal (ganjil). Pada wisuda biasanya memakai pakaian yang ditentukan, pakaian pria menggunakan hem putih dan celana hitam bersepatu hitam, pakaian wanita menggunakan kebaya tradisional tipis dengan kain jarik, tapi secara umum menggunakan baju toga.(www.wikipedia.co.id)
sedangkan menurut UII Akademik, Wisuda adalah kegiatan serimonial yang diikuti oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus jenjang studi tertentu (D-3, S-1, S-2 atau S-3) dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Peserta wisuda adalah mahasiswa yang dinyatakan lulus dan terdaftar pada Yudisium paling akhir dari batas tanggal yang ditetapkan Rektor berdasarkan Pengumuman Wisuda pada setiap penyelenggaraan periode Wisuda.
2.Mahasiswa sudah dinyatakan lulus oleh Ketua Program Studi dan sudah dilakukan posting oleh Bagian Akademik Fakultas
3.Mahasiswa sudah melengkapi persyaratan administrasi dan pembayaran beaya pelaksanaan wisuda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(http://academic.uii.ac.id/wisuda/wisuda.html)

Nah, dari penjelasan tersebut diatas kita bisa mengambil kesimpulan, apakah masih perlu dan pantas kata WISUDA tersebut dipakai dalam acara pelepasan Siswa tingkat SMP atau SMA/SMK ? ada rasa kekhwatiran dibeberapa masyarakat, siswa yang keluar dari SMA/SMK merupakan ”Sarjana Mudah” yang mempunyai Kemampuan yang sangat ”tinggi” dalam mengerjakan sesuatu hal, tanpa perlu merasakan bangku kuliah. Bagi orang awam, mendengar kata Wisuda ada anggapan siswa tersebut tidak perlu Kuliah, karena sudah diwisuda.
Dari penjelasan tersebut, saya mengharapkan apabila ada cara yang diselenggarakan oleh pihak sekolah tentunya kata-kata WISUDA yang dipakai perlu dikaji ulang supaya konotasi kata tersebut tidak salah paham bagi orang yang tidak memiliki latar belakang yang tinggi atau sederajat